Legalitas Perusahaan & Perizinan Resmi
Bali Top Holiday adalah biro perjalanan wisata berbadan hukum di Republik Indonesia. Dokumen ini memuat identitas legal, perizinan, dan kebijakan resmi kami — agar setiap wisatawan domestik maupun mancanegara dapat memverifikasi keabsahan layanan sebelum bertransaksi.
-
NIB TerdaftarMelalui sistem OSS resmi
-
KBLI 79121Aktivitas Biro Perjalanan Wisata
-
Anggota ASTINDOAsosiasi Travel Agent Indonesia
-
Tripadvisor 2024–2026Travellers’ Choice Award
Identitas Badan Hukum Perusahaan
Bali Top Holiday beroperasi di bawah naungan badan hukum resmi yang terdaftar dan diawasi oleh instansi pemerintah Republik Indonesia.
Perizinan Usaha Pariwisata
Izin usaha kami diterbitkan melalui jalur resmi pemerintah dan dapat diverifikasi status operasionalnya kapan saja.
Keanggotaan Asosiasi & Sertifikasi
Pengakuan dari asosiasi industri dan platform ulasan wisatawan global menjadi bukti tambahan atas kualitas dan konsistensi layanan kami.
Anggota Resmi ASTINDO
Terdaftar sebagai anggota aktif Asosiasi Travel Agent Indonesia.
Penghargaan Tripadvisor
Tripadvisor Travellers’ Choice Award (2024–2026) — Top 10% destinasi & layanan wisata terbaik dunia.
Kebijakan Rekening Resmi
Kebijakan ini dibuat demi melindungi calon tamu dari tindakan penipuan yang mengatasnamakan Bali Top Holiday.
Pencegahan Penipuan
Seluruh transaksi pembayaran dan tagihan invoice resmi hanya mengatasnamakan PT Sri Ganesha Sukses Makmur.
Bali Top Holiday tidak pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi atas nama perorangan.
Kantor Operasional & Kontak Resmi
Hubungi kami melalui kanal resmi berikut untuk konsultasi, pemesanan, atau verifikasi lebih lanjut.
